Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat keterbukaan publik terkait rincian skema belanja APBD guna memastikan efektivitas penyerapan anggaran di sektor publik.
Langkah ini diambil untuk mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat dan lembaga swadaya dalam memantau pengerjaan fisik di lapangan.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa keterbukaan informasi anggaran merupakan pondasi utama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di perbatasan.
