LAMAN RESMI WEBSITE

Pedoman Ralat & Koreksi

Media siber KabarKaltara.com berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab. Apabila terjadi kekeliruan kekeliruan penulisan fakta, nama, angka, atau data dalam pemberitaan, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pencabutan, ralat, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

1. Mekanisme Pengajuan Ralat & Hak Jawab

Pembaca atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan KabarKaltara.com dapat mengajukan permohonan ralat atau Hak Jawab melalui email resmi redaksi dengan mencantumkan:

  • Judul artikel berita dan URL halaman yang dimaksud.
  • Bagian naskah yang dinilai tidak akurat beserta bukti pendukung / data pembanding.
  • Identitas diri atau surat resmi perwakilan lembaga.

2. Prosedur Penanganan Redaksi

  • Setiap permohonan ralat akan diproses dan diverifikasi oleh Hendra (Editor Senior) bersama Tim Redaksi KabarKaltara.com maksimal 1×24 jam kerja.
  • Artikel yang mengalami ralat atau koreksi akan diperbarui dengan mencantumkan catatan penjelasan ralat (correction note) di bagian bawah atau atas artikel sebagai wujud transparansi publik.
  • Ralat dan Hak Jawab tidak dikenakan biaya apapun.

3. Alamat Kontak Pengajuan Ralat

Kirimkan surat permohonan ralat atau koreksi ke:
📧 Email Redaksi: redaksi@kabarkaltara.com
🌐 Halaman Kontak: Formulir Kontak Redaksi KabarKaltara.com