MAJALENGKA, Jawa Barat –
Sial, oknum honorer Satpol PP Majalengka berniat ingin mendapat uang tambahan pelaku nekad mencongkel dan mengambil sejumlah barang elektronik dan uang di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Majalengka kini terciduk Polisi.
Pelaku berinisial MR (43) warga Lingk. Margaharja, Rt 09/03, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, meski berhasil mangambil sejumlah barang dari dalam kantor seperti, empat buah laptop berbagai merk dan nilai uang Rp. 300 ribu. Kini hanya manjadi barang bukti Kepolisian dan pelaku mendekam di jeruji besi.
“Ya bener, kita berhasil mengamankan pelaku sekira pukul 11.00 Wib, pelaku berinisial MR merupakan oknum pegawai honorer di Satpol PP Majalengka,” Kata, Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kapolsek Majalengka, Kompol. M, Suparman. Sabtu, (28/04/2018)
Kapolsek menjelaskan ed-pills-uk.com, kronologis bermula, pada dini hari sekira pukul 00.30 Wib, Sabtu (07/4/2018) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kantor BKD Kabupaten Majalengka, Jalan Raya Ahmad Yani, No.1 Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan keterangan pelaku mengaku kepada petugas, bahwa masuk ke dalam kantor tersebut lalu mencongkel jendela dengan menggunakan obeng. Kemidian dari dalam kantor tersebut, pelaku berhasil menggondol empat buah laptop dengan merk yang berbeda dan uang senilai Rp. 300 ribu. Kerugian korban dari hasil kejahatan pelaku sekitar Rp.52.607.500,-
“Saat ini pelaku dan barbuk (BB) yaitu, satu buah laptop dan obeng sudah kami amankan di Mapolsek Majalengka Kota. Sedangkan barang bukti lainnya masih dalam pengembangan. Pelaku terancam pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara.”jelas Kompol Suparman. ** (Sigit)