Kabar Kaltara

Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Malinau Mendesak Menpan RB Patuhi Konstitusi dan Amanat UU

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan pimpinan Daerah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Malinau, Luluk Purwantini S.H,...

Kabar Terbaru

Polres Majalengka Gelar Press Release Terkait Dua Ormas, Tetap Jaga Kondusifitas

MAJALENGKA, Jawa Barat –
Polres Majalengka gelar press realese dihadapan para insan media Majalengka terkait kekisruhan dua organisasi masyarakat (Ormas) yang terjadi pada hari minggu, tanggal 8 April 2018 lalu di Wilayah hukum Kecamatan Palasah.

Dalam peristiwa kekisruhan tersebut Polres Majalengka memanggil dan memeriksa 16 sakasi, diantaranya : Pelapor dengan nama Inisial Ddg S, Snry, Srn, Trm, In (Pemilik Warung), MI, Tgk, Rd, Rrn, Hrs, Ddg S, Enh, Dn, Iyg l, Clm, dan Ad.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad S.I.K. M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari, SH,SIk mengatakan, ”Kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman terkait bentrokan tersebut,” kata Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, S.I.K. M.Si. Senin (7/5/2018)

Dari keterangan dijelaskan, hingga saat ini sudah 16 saksi yang dimintai keterangan dan beberapa pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangkapun dalam kejadian tersebut telah diamankan.

Diketahui yakni, Nng S (35) yang merupakan warga Blok Selasa, Desa Bongas Kulon, US (32) warga Blok Ahad, Desa Bongas Wetan, Ggn (24) Blok Selasa, Desa Bongas Kulon, AS (32) Blok Rabu, Desa Bongas Kulon, Rn (32), warga Blok Rabu, Desa Bongas Kulon, di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Termasuk beberapa Barang Bukti (Barbuk) yang telah kami amankan, diantaranya, 5 kendaraan sepeda motor, yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA tipe VIXION Nopol: E-6312-XZ warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA tipe VARIO Nopol: E-5272-WY putih biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA tipe BEAT Nopol: E-2056-XP warna putih, 1(satu) unit sepeda motor merk SUZUKI tipe THUNDER Plat Nomor tidak terpasang, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA tipe MIO Nopol : T 5914 FN warna hitam.

Berikut enam kendaraan R4, yaitu 1 (satu) unit mobil penumpang merk TOYOTA tipe AVANZA Nopol : B-1973-KOM warna hitam tipe E, 1 (satu) unit mobil penumpang merk SUZUKI tipe X-OVER Nopol: D-7722 warna, 1 (satu) unit mobil penumpang merk DAIHATSU tipe AYLA Nopol: E-1208-VS warna silver, 1 (satu) unit mobil pick-up merk MITSUBISHl tipe SS Nopol: E-8503-VE warna putih, 1 (satu) unit mobil penumpang merk HONDA tipe BRIO Nopol: E-1696-ML warna silver, 1 (satu) unit mobil penumpang merk DAIHATSU tipe ZEBRA Nopol: E-1568-C warna hijau tua.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana, masih dalam uraiannya, Sebenarnya semua ini berakibat dari kesalahpahaman saja, menurut keterangan hasil penyidikan, ada sekelompok masyarakat kemudian ada orang lewat mungkin terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pengeroyokan, mulai dari pengeroyokan pihak yang dipukul pulang dan tiba-tiba pada pukul 10.00 Wib pada hari minggu pagi datang sekumpulan orang melakukan pengrusakan kantor ormas LMPI yang terjadi di Wilayah hukum Kecamatan Palasah.

“Kami akan cek kembali untuk pemeriksaan lebih mendalam apa kira-kira yang melatar belakangi kasus ini, jadi hasil proses penyelidikan kurang lebih berjalan 3 minggu kami juga tidak berani bertanya, karena prosesnya waktu itu kita datang ke TKP sudah tidak ada orang, Jadi kita harus berawal dari barang bukti apa yang kita ambil semua, dari cctv juga, semuanya dari situlah lengkap kami akhirnya mengamankan satu demi satu.” ujar, Kapolres.

Kapolres berharap, kepada kedua belah pihak, tolong untuk menahan apa yang dapat menimbulkan kekisruhan, ciptakan situasi yang sudah kondusif hari ini, untuk proses penahanannya karena kita ini negara hukum, tetap kita proses penegakan sesuai hukum yang berlaku.” pungkasnya. ** (Sigit)

Loading




%d blogger menyukai ini:
Lewat ke baris perkakas