KABUPATEN MAJALENGKA, Jawa Barat –
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Majalengka temukan persoalan di masyarakat yang ditujukan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam hal ini, Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Majalengka menyambut baik kedatangan LSM GMBI dan menggelar audensi di Aula Dinas Sosial.
LSM GMBI Kabupaten Majalengka anabolen-koning.com saat audensi berlangsung menyampaikan beberapa hal temuan persoalan teknis yang terjadi di masyarakat yang dinilai kurang adanya sosialisasi ditingkat bawah, teknis dalam penyalurannya dan adanya oknum pemerintah desa yang dengan sengaja menyimpan kartu milik penerima manfaat.
“Keluhan yang terjadi di masyarakat masih banyak yang belum tahu jelas program tersebut.” kata, Ketua LSM GMBI Kabupaten Majalengka melalui Akim Budiarto (Sekretaris Distrik II) secara bersamaan didampingi Yayat Supriatna (Sekretaris Distrik I). Saat di Kantor Dinsos usai Audensi. Kamis, (26/07/2018)
Tambah dia, untuk itu kami disini sebagai perwakilan dari masyarakat meminta kejelasan dan langkah selanjutnya dalam hal ini yaitu Dinas Sosial agar memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kepada penerima manfaat juga mengawasi sekaligus membina pengurus sebagai pelaksana lapangan agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Drs. H. Rieswan Graha, M.M.Pd. mengatakan, Program BPNT di Kabupaten Majalengka telah berjalan dari bulan Mei hingga saat ini di bulan Juli dan tepat pada tanggal 25 disalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di tiap desa dan itu langsung diberikan dengan menggunakan kartu yang diberikan pihak bank BRI.
“Penerima manfaat bisa langsung membelanjakan beras dan telor secara langsung sesuai dengan kebutuhan di tiap E-Warung yang telah tersedia, dan tidak dibenarkan apabila di kolektif dari perorangan atau oknum yang dengan sengaja memanfaatkan program tersebut.” tegas, H. Rieswan
Untuk itu, Kepala Dinsos H Rieswan menambahkan, hasil audensi ini merupakan masukan dan saran dari yang disampaikan LSM GMBI Kabupaten Majalengka.
“Saya sangat berterima kasih selanjutnya kami akan melakukan hal selanjutnya dalam mengawasi persoalan teknis yang terjadi di masyarakat secara persuasif turun kelapangan dan melakukan pembinaan apabila ternyata ada hal temuan yang tidak benar.” pungkasnya. ** (Sigit)