Kabar Kaltara

Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Malinau Mendesak Menpan RB Patuhi Konstitusi dan Amanat UU

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan pimpinan Daerah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Malinau, Luluk Purwantini S.H,...

Kabar Terbaru

Bawaslu Majalengka Gelorakan Semangat Pengawasan Partisipatif Masyarakat

MAJALENGKA, Jawa Barat –
Bawaslu di Kabupaten Majalengka gencar gelorakan semangat pengawasan partisisipatif, masyarakat dari berbagai kalangan diantaranya tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) bahkan TNI POLRI.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2019 penting dilakukan, pasalnya peran serta masyarakat sangat dominan dalam mendorong sukses berjalannya pemilu yang berasaskan Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

Sonny Pratama Wijaya,SH, ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi menuturkan, untuk itu keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu dari tahap awal hingga akhir sangat penting.

“Ini sangatlah penting dalam memberikan pengetahuan kepemiluan pada masyarakat luas, sehingga masyarakat akan lebih mudah mengawasi peserta pemilu, bahkan mengawasi pula penyelenggara pemilu, agar penyelenggara pemilu dapat bekerja maksimal.” imbuhnya.

Sonny, menambahkan, perlunya partisipatif masyarakat dalam mengawasi dapat dilakukan dengan berbagai cara selain mengawasi di lingkungan tempat tinggalnya, masyarakat dapat pula ikut mengawasi kampaye di media sosial, jika terindikasi kampaye di media sosial menimbulkan keresahan, berita hoax, saling menghujat dan lain sebagainya, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sementara itu, H. Agus Asri Sabana S.Ag Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka saat menjadi narasumber sosialisi pengawasan partisipatif di Kecamatan Jatiwangi mengatakan, peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dirasakan sangat bermanfaat, hal itu bisa dilihat dari tingkat kerawanan pemilu di Kabupaten Majalengka termasuk terendah se Indonesia.

“Diingatkan kepada sejumlah calon legislatif agar tidak melibatkan sejumlah elemen masyarakat yang dilarang untuk ikut berkampaye maupun menjadikan mereka tim sukses. yakni ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota BPD.”kata Ketua Bawaslu Majalengka saat Roadshow Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Kecamatan Jatiwangi. Rabu, (17/10/2018)

Lebih jauh, Agus Asri Sabana menuturkan adanya sejumlah kepala desa yang istrinya menjadi calon legislatif secara aturan itu diperbolehkan, karena hak semua warga negara untuk memilih dan di pilih, namun demikian kepala desa yang juga sekaligus suami dari caleg legislatif tersebut jangan sampai ikut berkampanye ataupun menjadi tim sukses istrinya.

“Diharapkan masyarakat memberikan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, bahkan bilamana menemukan pengawas pemilu maupun penyelenggara pemilu lainnya tidak netral ataupun melakukan money politik, akan merahasiakan nama pelapor.”pungkasnya.

Ketua Bawaslu memghimbau agar jangan sungkan dan takut melaporkan pelanggaran kampanye, bisa melaporkan melalui Panwaslu Kecamatan ataupun bisa langsung ke Bawaslu Kabupaten Majalengka. ** (Sigit)

Loading




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini:
Lewat ke baris perkakas